Biro Klasifikasi Indonesia adalah perusahaan BUMN atau yang dikenal dengan nama PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), perusahaan ini didirikan pada tanggal 1 Juli 1964, adalah merupakan satu-satunya Badan Klasifikasi Nasional yang ditugaskan oleh pemerintah RI. Untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. Kegiatan klasifikasi itu sendiri adalah merupakan pengklasifikasian kapal berdasar konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Biro Klasifikasi Indonesia selalu berupaya memajukan industri perkapalan negara Indonesia, membawa era kejayaan maritim bagi seluruh warga Indonesia dibawah panji Biro Klasifikasi Indonesia.
No comments:
Post a Comment