Pupuk Kaltim merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia ( Persero ), dan saat ini memiliki kapasitas produksi Urea 2,98 juta ton per tahun, Amoniak sebanyak 1,85 juta ton per tahun dan NPK 350 ribu ton per tahun. Pupuk Kaltim juga memproduksi pupuk organik dengan kapasitas 45 ribu ton per tahun. Perusahaan ini resmi berdiri pada 7 Desember 1977 dan berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. Pupuk Kaltim memenuhi kebutuhan pupuk domestik, baik untuk sektor tanaman pangan melalui distribusi pupuk bersubsidi, maupun untuk sektor perkebunan dan industri. Wilayah pemasaran Pupuk Kaltim untuk pupuk bersubsidi meliputi seluruh Kawasan Timur Indonesia, sedangkan produk nonsubsidi tersebar di seluruh Indonesia. Selain urea, NPK dan pupuk organik, Pupuk Kaltim juga menjual Amoniak untuk kebutuhan industri dalam dan luar negeri.
No comments:
Post a Comment