PENGUMUMAN
BUPATI MUSI RAWAS
NOMOR :800/180/KPTS/BKPP/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
FORMASI TAHUN 2012
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 11 Juni 2012 Nomor : R/84/M.PAN-RB/06/2012 perihal : Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2012 dari Pelamar Umum.
Lamaran ditujukan kepada :
Bupati Musi Rawas
melalui,
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Musi Rawas.
Lamaran dikirimkan melalui,
Kotak Pos PO BOX 101 MURA LUBUK LINGGAU
dari tanggal 13 s.d. 30 Agustus 2012 .
No comments:
Post a Comment